Sebagai wadah perajin dan pengusaha produk kratif kerajinan Indonesia maka sudah saatnya ASEPHI bekerja lebih giat dalam rangka mengemban visi dan misi Organisasi sebagai tindak lanjut MUNAS VII ASEPHI tahun 2014 untuk menjadikan organisasi ini sebagai mata air bagi promosi dan pengembangan kualitas produk kerajinan Indonesia sehingga pada akhirnya ASEPHI mampu membawa pelaku UMKM Kerajinan menjadi Pengusaha profesional baik di tingkat Nasional maupun Internasional, maka Pengurus masa bhakti 2019-2024 sebagai hasil MUNAS VIII tahun 2019 memiliki 5 (lima) Pilar utama sebagai Program Umum terdiri dari : (1) Konsolidasi Pembinaan Organisasi Anggota ASEPHI, (2) Pengembangan produk dan pasar, (3) Pembinaan Anggota ASEPHI, (4) Memanfaatkan Teknologi Digital, (5) Meningkatkan Promosi ASEPHI. Hal ini sebagai perwujudan ASEPHI turut membangun dan mendukung perekonomian bangsa ini demi mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kemajuan sistem informasi dan teknologi serta berkembangnya dunia usaha sekarang ini, ASEPHI telah mengembangkan penggunaan media digital dalam kegiatanya sejak tahun 2014 termasuk menyediakan platform digital untuk anggotanya.
Akhir kata, Semoga dengan niat dan ikhtiar ASEPHI bersama para Pengurus dari Seluruh Indonesia dan Anggota ASEPHI, website ini menjadi media informasi digital yang bermanfaat bagi semua netizen dunia.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraf Indonesia
Dr. H. Muchsin Ridjan, SE., MM.